Pages

Layanan kami untuk anda...!!!
Tutorial blogspot

Layanan Kami - Antar Jemput Dokumen..!!!

Wednesday, 1 June 2016

Perpanjangan SIUP Jakarta Selatan

Syarat-syarat Dokumen Pendukung untuk perpanjangan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) atara lain :
  1. Asli SIUP yang sudah berakhir masa berlakunya;
  2. Fotochopy Akta Pendirian/Perubahan + SK Kementrian Hukum Umum dan HAM-RI;
  3. Fotocopy NPWP Perusahaan;
  4. Fotocopy Surat Keterangan Domisili Perusahaan;
  5. Fotocopy KTP Penanggung Jawab/Direktur Utama Perusahaan;
  6. Photo Penanggung Jawab/Direktur ukuran 3 X 4 sebanyak 2 lembar berwarna;