Pages

Layanan kami untuk anda...!!!
Tutorial blogspot

Layanan Kami - Antar Jemput Dokumen..!!!

Wednesday 1 June 2016

Perpanjangan SIUP dan TDP 2018 DKI Jakarta


a. Syarat-syarat Dokumen Pendukung untuk perpanjangan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) antara lain:
  1. Asli SIUP yang sudah berakhir masa berlakunya;
  2. Fotocopy Akta Pendirian/Perubahan +SK Kementrian Hukum Umum dan HAM-RI;
  3. Fotocopy NPWP Perusahaan;
  4. Fotocopy Surat Keterangan Domisili Perusahaan;
  5. Fotocopy KTP Penanggung Jawab/Direktur Utama Perusahaan;
  6. Photo Penanggung Jawab/Direktur ukuran  3 X 4 sebanyak 2 lembar berwarna; 
b. Syarat-syarat Dokumen Pendukung untuk perpanjangan TDP (Tanda Daftar Perusahaan) antara lain:
  1. Asli TDP yang sudah berakhir masa berlakunya;
  2. Fotocopy SIUP;
  3. Fotocopy Akta Pendirian/Perubahan + SK Kementrian Hukum Umum dan HAM-RI;
  4. Fotocopy Surat Keterangan Domisili Perusahaan;
  5. Fotocopy NPWP Perusahaan;
  6. Fotocopy KTP Penanggung Jawab/direktur Utama Perusahaan;