Pindah Alamat PT dari Jakarta Utara ke Jakarta Selatan
Syarat Pindah Alamat Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) dari Jakarta Utara ke Jakarta Selatan antara lain:
- Fotocopy KTP & NPWP Penanggung Jawab PT;
- Fotocopy Anggaran Dasar & Perubahan Terakhir PT;
- Fotocopy SK Kementerian Hukum & Ham-RI
- Asli Surat Keterangan Domisli PT;
- Asli NPWP dan SKT atas nama PT;
- Asli Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);
- Asli Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
- Pass Photo Penanggung Jawab 3x4 berwarna sebanyak 2 lembar;
Prosedurnya antara lain:
- Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
- Merubah Pasal 1 (satu) Anggaran Dasar PT - Tempat dan Kedudukan;
- Cabut NPWP PT dan memohon Rekomendasi dari Kantor Pajak alamat PT lama;
- Daftar Domisili & NPWP PT pada kantor pajak alamat PT Baru;
- Persetujuan SK Kementrian Hukum & HAM RI (merubah Pasal 1 Anggaran Dasar PT);
- Cabut SIUP, TDP PT dan dan memohon Rekomendasi dari kantor Dinas Koperasi, Mikro, kecil dan Menengah Alamat PT lama;
- Daftar SIUP & TDP baru pada kantor PTSP setempat.