Pages

Layanan kami untuk anda...!!!
Tutorial blogspot

Layanan Kami - Antar Jemput Dokumen..!!!

Monday, 20 October 2014

Pindah Alamat PT dari Jakarta Selatan ke Jakarta Utara

Syarat Pindah Alamat Perusahaan dari Jakarta Selatan ke Jakarta Utara antara lain:
  1. Fotocopy KTP & NPWP Penanggung Jawab/Direkur Utama Perusahaan;
  2. Fotocopy Akta Pendirian/Perubahan + SK Kementerian Hukum & Ham-RI 
  3. Asli Surat Keterangan Domisli Perusahaan;
  4. Asli NPWP dan SKT atas nama Perusahaan;
  5. Asli Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);
  6. Asli Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
  7. Pass Photo Penanggung Jawab 3x4 berwarna sebanyak 2 lembar;
Prosedurnya antara lain:
  1. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
  2. Merubah Pasal 1 (satu) Anggaran Dasar PT - Tempat dan Kedudukan;
  3. Cabut NPWP PT dan memohon Rekomendasi dari Kantor Pajak alamat PT lama;   
  4. Daftar Domisili & NPWP PT pada kantor pajak alamat PT Baru;
  5. Persetujuan SK Kementrian Hukum & HAM RI (merubah Pasal 1 Anggaran Dasar PT);
  6. Cabut SIUP, TDP PT dan dan memohon Rekomendasi dari kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Administrasi Jakarta Selatan;
  7. Daftar SIUP & TDP baru pada kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Administrasi Jakarta Utara.