Syarat perpanjangan TDP
Syarat-syarat Dokumen Pendukung untuk perpanjangan TDP (Tanda Daftar Perusahaan) antara lain:
- Asli TDP yang sudah berakhir masa berlakunya;
- Fotocopy SIUP;
- Fotocopy Akta Pendirian/Perubahan + SK Kementrian Hukum Umum dan HAM-RI;
- Fotocopy Surat Keterangan Domisili Perusahaan;
- Fotocopy KTP Penanggung Jawab/direktur Utama Perusahaan; dan
Proses Perpanjangan TDP di urus pada kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) setempat